- Siapkan berkas berkas syarat untuk melakukan legalisir, yaitu:
- Ijazah Asli dan salinannya sebanyak 6 lembar
- Biaya administrasi 20.000
- Masuk ke halaman web SMP IT BIK Sidareja https://smpit.binainsankamil.sch.id
- Pilih menu Alumni
- Klik tombol Registrasi untuk melakukan registrasi sebelum legalisir ijazah
- Ikuti langkah selanjutnya, hingga mendapat balasan nomor registrasi.
- Datang ke bagian TU SMP IT BIK Sidareja dan menunjukkan nomor registrasi yang telah didapat, maka sekolah akan memproses legalisir ijazah disesuaikan dengan kebutuhan.
Sabtu, 21 April 2018
Home »
» Alur Baru Legalisir Ijazah
Alur Baru Legalisir Ijazah
By Admin
Tidak ada komentar
Bismillahirrahmanirrahim.
Dalam era digital sekarang ini, banyak ditawarkan kemudahan kemudahan akses teknologi untuk banyak kegiatan sehari hari. Di usianya yang ke 8 di tahun 2018 ini, SMP IT BIK Sidareja berkesempatan memanfaatkan peluang tersebut untuk mempermudah layanan kepada alumni, terkhusus dalam alur legalisir ijazah.
Berikut adalah alur baru dalam memproses legalisir ijazah.













0 komentar:
Posting Komentar