Bismillahirrahmanirrahim.
Dalam era digital sekarang ini, banyak ditawarkan kemudahan kemudahan akses teknologi untuk banyak kegiatan sehari hari. Di usianya yang ke 8 di tahun 2018 ini, SMP IT BIK Sidareja berkesempatan memanfaatkan peluang tersebut untuk mempermudah layanan kepada alumni, terkhusus dalam alur legalisir ijazah.
Berikut adalah alur baru dalam memproses legalisir ijazah.
- Siapkan berkas berkas syarat untuk melakukan legalisir, yaitu:
- Ijazah Asli dan salinannya sebanyak 6 lembar
- Biaya administrasi 20.000
- Masuk ke halaman web SMP IT BIK Sidareja https://smpit.binainsankamil.sch.id
- Pilih menu Alumni
- Klik tombol Registrasi untuk melakukan registrasi sebelum legalisir ijazah
- Ikuti langkah selanjutnya, hingga mendapat balasan nomor registrasi.
- Datang ke bagian TU SMP IT BIK Sidareja dan menunjukkan nomor registrasi yang telah didapat, maka sekolah akan memproses legalisir ijazah disesuaikan dengan kebutuhan.